Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), Jos Stefan Hideky, menegaskan tidak pernah mengeluarkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebagaimana yang ramai diberitakan.
Isu PHK terhadap 1.200 karyawan yang disebarkan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE), menurutnya, adalah informasi tidak benar alias hoaks.
“Perusahaan tidak pernah melakukan PHK massal sebanyak 1.200 karyawan seperti yang diberitakan dan disebarluaskan oleh pihak yang mengatasnamakan SBIPE,” ujar Jos Stefan seperti rilis diterima tribun-timur.com, Jumat (18/7/2025).
Ia menyayangkan tindakan SBIPE yang justru mengajak pekerja menutup akses masuk ke perusahaan sehingga kegiatan operasional tidak bisa berjalan.
Padahal, sengketa yang terjadi saat ini tengah dalam proses mediasi tripartit sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Ekspor kami gagal karena mereka memblokir jetty dan akses ke pabrik di Kawasan Industri Bantaeng, padahal kawasan ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional," jelasnya.
Jos Stefan membandingkan situasi ini dengan pengalaman sebelumnya bersama serikat buruh lain yang telah lebih dulu ada di Bantaeng.
Menurutnya, semua perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui prosedur hukum dan dialog yang beretika.
"Sayangnya, dengan kehadiran SBIPE yang baru, nuansa kebersamaan antara manajemen dan pekerja yang selama ini terjalin menjadi rusak," katanya.
Ia berharap pemerintah hadir menjamin kepastian hukum bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.
"Jika aturan hukum dijalankan sebagaimana mestinya, perselisihan seperti ini seharusnya dapat diselesaikan dengan baik.”
“Namun hingga kini situasinya masih belum berubah, dan tentu saja hal ini merugikan banyak pihak," lanjutnya.
Karena merasa dirugikan oleh penyebaran informasi bohong tersebut, PT HNAI berencana mengambil langkah somasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jika tidak ada itikad baik, perusahaan akan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana.
"Penyebaran hoaks ini berpotensi mencoreng nama baik perusahaan dan merusak kepercayaan mitra-mitra kami. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan menindaklanjuti secara hukum," tegas Jos Stefan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Negara telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa. Maka sudah semestinya kita semua patuh pada aturan dan hukum yang berlaku," pungkasnya